Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, PPL, PML dan Koseka Segera Cek Rekening Masing-masing

- 24 November 2022, 10:50 WIB
Jadwal Pencairan Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru? Cek Rincian Gaji untuk PPL, PML dan Koseka
Jadwal Pencairan Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru? Cek Rincian Gaji untuk PPL, PML dan Koseka /BPS/

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi terbaru mengenai gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Setelah masa kontrak satu bulan berakhir mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022, akhirnya para petugas Regsosek 2022 resmi menerima honor.

Dikabarkan gaji petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair hari ini Kamis 24 November 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, Segera Cek Saldo Rekening Anda

Para petugas segera cek saldo di rekening masing-masing untuk dicairkan honornya Regsosek 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai  sumber pada Kamis 24 November 2022 inilah informasi terbaru mengenai gaji petugas Regsosek 2022.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML),  dan Petugas  Pendataan Lapangan (PPL). 

Koseka bertanggung  jawab mengawasi  seluruh tim pendataan awal Regsosek  di  wilayah tugasnya. 

Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa isian kuesioner dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.

Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai bertugas, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.

Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa bertugas tersebut telah selesai.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2 Definisi Mendidik yang Paling Tepat Menurut Ki Hadjar Dewantara

Informasi terbaru jadwal pencairan gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair per hari ini Kamis, 24 November 2022 segera cek rekening bank masing-masing.

Berdasarkan surat yang beredar bahwa gaji petugas Regsosek BPS 2022 mencapai Rp4 Juta, sebagaimana:

Berdasarkan Pasal 5

Ayat 1 Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan honorium petugas dari pihak pertama sebesar Rp 4.052.000,00 (Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, sudah termasuk biaya pajak, bea materai, pulsa san kuota internet untuk komunikasi dan jasa pelayanan keuangan.

Ayat 2 Selain mendapatkan honorium sebagaiman dimaksud pada ayat 1 pihak kedua berhak mendapatkan asuransi petugas dari pihak pertama

Ayat 3 Pihak kedua tidak diberikan honorium tambahan apabila melakukan kunjungan dikuar jadwal atau terdapar tambahan waktu penyelesaian pelakaanaan pekerjaan lapangan.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah