MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 telah selesai dilaksanakan, petugas banyak mencari informasi jadwal pencairan upah yang dibayarkan.
Sebagai informasi, pembayaran upah atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 telah mulai dicairkan.
Bagi petugas yang melaksanakan Regsosek BPS 2022, segera cek rekening Anda untuk mengetahui insentif yang dibayarkan telah masuk atau belum.
Sebelumnya diinformasikan bahwa gaji petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair pada hari ini Kamis, 24 November 2022.
Para petugas segera cek saldo di rekening masing-masing untuk dicairkan honornya Regsosek 2022.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis 24 November 2022 inilah informasi terbaru mengenai gaji petugas Regsosek 2022.
Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Koseka bertanggung jawab mengawasi seluruh tim pendataan awal Regsosek di wilayah tugasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, Segera Cek Saldo Rekening Anda
Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa isian kuesioner dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.
Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai bertugas, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.
Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa bertugas tersebut telah selesai.
Informasi terbaru jadwal pencairan gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair per hari ini Kamis, 24 November 2022 segera cek rekening bank masing-masing.
Berdasarkan surat yang beredar bahwa gaji petugas Regsosek BPS 2022 mencapai Rp4 Juta yang tertuan pada:
Baca Juga: Gaji Capai Rp9 Juta? Cek Besaran Honor Petugas Entry Pengolahan Data Regsosek BPS 2022
Pasal 5
Ayat 1: Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan honorium petugas dari pihak pertama sebesar Rp 4.052.000,00 (Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, sudah termasuk biaya pajak, bea materai, pulsa dan kuota internet untuk komunikasi dan jasa pelayanan keuangan.
Ayat 2: Selain mendapatkan honorium sebagaiman dimaksud pada ayat 1 pihak kedua berhak mendapatkan asuransi petugas dari pihak pertama
Ayat 3: Pihak kedua tidak diberikan honorium tambahan apabila melakukan kunjungan dikuar jadwal atau terdapar tambahan waktu penyelesaian pelakaanaan pekerjaan lapangan.
Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.
Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***