Pihak BPS menjelaskan bahwa honor petugas Regsosek akan cair apabila semua petugas selesai mendata dilapangan dan satu kabupaten/kota selesai.
Berdasarkan pengalaman, disebutkan bahwa honor PPL, PML, dan Koseka akan turun atau cair setelah dokumen dikroscek dan tidak ada revisi.
Selain dari pihak BPS, ada juga komentar yang memberi gambaran waktu pencairan gaji Regsosek 2022.
"Sebenarnya gini menjadi mitra instansi pemerintahan itu pasti ada alur pembayarannya setau saya, dan pembayaran biasanya dilakukan setelah 1 kecamatan selesai tugasnya dan menyetorkan tugasnya ke kantor perwakilan wilayah instansi tersebut," jelasnya.
Maka untuk menjadi perbaikan, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengisian dokumen K yang tidak sesuai dengan data dilapangan. Maka hal ini memerlukan waktu lebih lama lagi.
Namun diharapkan, tanggal 5 Desember 2022 semua honor petugas Regsosek 2022 bisa cair semuanya.***