MANTRA SUKABUMI - Informasi terbaru mengenai gaji Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 yang dikabarkan sudah cair sejak Kamis, 24 November 2022.
Gaji untuk para petugas yang terdiri dari PPL, PML dan Koseka sudah bisa di cek di rekening masing-masing sebesar Rp4 juta.
Gaji tersebut sudah dibagikan kepada petugas di wilayah Kabupaten/Kota yang sudah selesai kegiatan Regsosek 2022 di lapangan.
Lantas, mengapa sebagian wilayah belum cair juga? sementara petugas di wilayah lain telah menerima gaji Rp4 juta? Simak baik-baik alasan dan penyebabnya disini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari rembangkab.bps.go.id pada Minggu, 27 November 2022 berikut besaran gaji dan honor untuk petugas Regsosek BPS 2022.
Kabar gembira sudah dirasakan oleh para petugas Regsosek BPS 2022 karena sudah menerima gaji insentif sebesar Rp 4.052.000,-.
Para petugas Regsosek diperkenankan untuk segera mengecek saldo direkening bank masing-masing.
Pasalnya, honor atau gaji petugas Regsosek akan diterima pada rekening atas nama masing-masing.