MANTRA SUKABUMI - Informasi terbaru Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Tahun 2022.
Regsosek BPS 2022 telah selesai dilaksanakan oleh petugas lapangan atau PPL sejak 14 November 2022.
Namun baru-baru ini ramai di sosial media, para petugas Regsosek menuntut BPS untuk segera mencairkan honor atau gaji yang sudah dijanjikan.
Setelah 2 minggu berlalu, dikabarkan BPS baru mencairkan honor atau gaji petugas Regsosek di sebagian wilayah Kabupaten/Kota secara bertahap.
Namun, mesti diketahui ternyata BPS memberi gaji petugas Regsosek berbeda di setiap wilayah Kabupaten/Kota, simak alasannya di bawah ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari bps.go.id pada Minggu 26 November 2022 inilah informasi seputar Regsosek BPS 2022.
Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai bertugas, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.
Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa bertugas tersebut selesai di lapangan.