Jangan Kaget! Ternyata Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Berbeda di Setiap Wilayah, Ini Alasannya

- 27 November 2022, 18:40 WIB
Gaji dan Honor pendataan Regsosek BPS 2022.
Gaji dan Honor pendataan Regsosek BPS 2022. /Instagram/@bps_statistics

Petugas lapangan Regsosek 2022 diharapkan dapat menunggu proses pencairan gaji yang nantinya akan dikirimkan langsung ke rekening yang didaftarkan.

Setiap petugas nantinya akan mendapatkan upah bekerja selama 1 bulan yang berbeda di wilayah Kabupaten/Kota tertentu mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,1 juta.

Besaran upah yang diterima tersebut berdasarkan kemahalan biaya di setiap kota. Misalnya upah terbesar ada di daerah Jabodetabek dan yang lebih murah di Jawa Tengah.

Sebagai informasi, program Regsosek merupakan pendataan yang dilakukan BPS untuk mendapatkan basis data sosial ekonomi penduduk.

Proses pendataan sudah selesai sejak 15 Oktober - 14 November 2022.

Nantinya akan ada petugas BPS yang mendatangi setiap rumah untuk dilakukan pendataan kondisi sosial ekonomi.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan diolah dan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat

Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan langsung pada BPS di Kabupaten/Kota masing-masing.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah