Syarat Pinjol Rp 5 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Lewat HP Verifikasi Cuma 5 Menit Langsung Cair

- 10 Desember 2022, 08:20 WIB
Syarat Pinjol Rp 5 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Lewat HP Verifikasi Cuma 5 Menit Langsung Cair
Syarat Pinjol Rp 5 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Lewat HP Verifikasi Cuma 5 Menit Langsung Cair /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

MANTRA SUKABUMI- Syarat pinjaman online (pinjol) Rp 5 Juta tanpa jaminan bisa langsung cair.

Cara daftar pinjol cepat hanya modal HP kini bisa mengajukan pinjaman hingga mencapai Rp 5 juta.

Verifikasi mudah cukup instal aplikasi UKU kredit pinjaman tunai bisa cair dengan syarat KTP dan buku rekening.

Baca Juga: Daftar Pinjol Cepat Cair Modal KTP Terbaru 2022, Hitungan Menit Pengajuan Langsung Acc

Bukan hanya itu saja suku bunga rendah dengan besara bunga pinjaman mulai 24% pertahun.

Syarat-syarat lainnya sudah kami rangkum untuk memudahkan anda ketika ingin mengajukan pinjaman online.

Dengan pilihan tenor mulai dari 61 hari sampai dengan 180 hari bebas anda pilih sesuka hati.

Meskipun memberikan kemudahan dalam persyaratan pengajuan anda tetap harus croscek lebih dulu.

Apabila sudah yakin ingin mengajukan pinjaman tinggal install aplikasinya diplay store atu app store.

Sementara itu, berikut ini produk dan syarat pinjol yang ada diaplikasi UKU. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi UKU pada Sabtu 10 Desember 2022.

Produk Kredit UKU:

1. Jumlah pinjaman maksimal Rp 5 juta.

2. Tenor kredit 61 hari – 180 hari.

3. Bunga pinjaman mulai 24% per tahun.

4. Besar biaya layanan 0,8% per hari.

Baca Juga: 5 Tips Pinjol agar Langsung di Acc Terbaru 2022, Lengkapi Dokumen Salah Satunya

Syarat Pinjaman UKU:

1. WNI dengan usia 21 – 60 tahun.

2. Pemilik KTP yang masih aktif.

3. Bekerja dan berpenghasilan tetap.

4. Smartphone dan Nomor HP sebagai sarana pengajuan.

5. Memegang rekening tabungan atas nama sendiri.

Demikianlah informasi tentang syarat pinjaman online (pinjol) diaplikasi UKU terbaru.***

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x