5 Tahapan Pencairan Bansos Rp 600 Ribu, Penerima Bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT Wajib Tahu!

- 18 Desember 2022, 07:00 WIB
5 Tahapan Pencairan Bansos Rp 600 Ribu, Penerima Bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT Wajib Tahu!
5 Tahapan Pencairan Bansos Rp 600 Ribu, Penerima Bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT Wajib Tahu! /Mantra Sukabumi /Pixabay/

2. Membawa KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan

4. Ambil nomor antrean

5. Serahkan berkas Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM

Adapun langkah-langkah cek penerimaan bansos adalah sebagai berikut:

1. Login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.

2. Pada halaman Dashboar aplikasi, tekan tombol Cek Bansos yang berwarna merah.

3. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

5. Klik tombol "CARI DATA".

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah