MANTRA SUKABUMI- Berikut ini 5 tahapan atau cara pencairan bansos Rp 600 ribu yang perlu diketahui.
Penerima bansos Rp 600 ribu wajib perhatian tahapan-tahapan pada saat akan mencairkan bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT 2022.
Pasalnya, ada 5 tahapan yang harus dilakukan pada saat melakukan pencairan bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT.
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini, Cairkan BLT BBM Rp300 Ribu Tahap 2 Desember 2022, Cek Online via Aplikasi Pospay
Dimana salah satunya yaitu surat undangan pencairan yang diberikan oleh desa atau RT/RW setempat.
Adapun untuk persyaratan lainnya bisa cek dibawah artikel ini.
Cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos
Berikut ini adalah dokumen syarat pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos:
1. Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)