Kendati demikian, meskipun BLT yang diberikan kepada pemerintah ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM, namun nama BLT ini adalah BLT UMKM.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan Lengkap untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM 2022, Cek di Sini
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022
- Silahkan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.