Kemensos Buka Loker Pendamping Sosial PKH di Wilayah Jawa Barat, Ini Syarat dan Uraian Tugasnya

- 19 Desember 2022, 21:47 WIB
Catat syarat dan ketahui tugasnya, Kemensos RI buka lowongan kerja pendamping PKH untuk wilayah Jawa Barat lengkap dengan jumlah kuota.
Catat syarat dan ketahui tugasnya, Kemensos RI buka lowongan kerja pendamping PKH untuk wilayah Jawa Barat lengkap dengan jumlah kuota. /*/Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

 

MANTRA SUKABUMI - Bagi anda yang berdomisili di wilayah Jawa Barat, simak informasi seputar loker pendamping sosial PKH dari Kemensos.

Bagi warga Jawa Barat (Jabar) yang sedang mencari kerja, Kemensos kembali membuka loker sebagai pendamping PKH

Adapun loker pendamping PHK dari Kemensos ini dibuka di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Bogor, Garut, Sukabumi dan lainnya yang dibuka mulai 19 Desember sampai dengan 23 Desember 2022.

Baca Juga: Cek via HP, Cairkan BSU Rp600 Ribu Desember 2022 Segera di Kantor Pos, Cukup Bawa KTP Bansos Langsung Cair

Sementara daerah Kabupaten/Kota yang buka rekrutmen yakni:

1. Kabupaten Bogor (62 Orang)

2. Kabupaten Garut (50 Orang)

3. Kabupaten Karawang (35 Orang)

4. Kota Bogor (6 orang)

5. Kabupaten Sukabumi 39 Orang)

6. Kabupaten Tasikmalaya (38 Orang)

Berikut uraian tugas, syarat hingga cara melamar loker Kemensos pendamping sosial PKH yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi rekrutmen PKH Kemensos pada Senin, 19 Desember 2022.

Beberapa uraian tugas yang diberikan pendamping PKH antara lain:

1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.

2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.

3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.

4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Legal Langsung Cair Hitungan Menit Terbaru 2022, Cek Tenor dan Limit Pinjaman Disini

5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.

6. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.

7.Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.

8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.

Kemudian persyaratan administrasi (Umum) bagi pelamar antara lain:

1. Sehat Jasmani dan Rohani.

2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun).

3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik.

6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.

8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

Baca Juga: BLT Ojek Online dan UMKM Disalurkan Pemerintah Bulan Ini, Cek di Sini

Sementara persyaratan administrasi (Khusus) bagi pelamar antara lain:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan.

2. Menguasai MS Office.

Alur Pendaftaran Rekrutmen

Tahap 1 : Pendaftaran Online
Tahap 2 : Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 3 : Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)
Tahap 4 : Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 5 : Pengumuman Akhir

Tata Cara Melamar

1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini, Cairkan BLT BBM Rp300 Ribu Tahap 2 Desember 2022, Cek Online via Aplikasi Pospay

4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.

- Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
- KTP (Jpg/Jpeg)
- Ijazah (Pdf)
- Transkrip Nilai (Pdf)
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Pendaftaran loker Kemensos Pendamping PKH dapat dilakukan secara online melalui tautan yang tersemat dibawah ini.

KLIK DISINI

Sementara seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai informasi seputar loker pendamping sosial PKH dari Kemensos lengkap uraian tugas, syarat hingga cara melamarnya.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah