Inilah Besaran Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Pantesan Banyak Peminat Ternyata Gaji Diatas Rp2 Juta

- 20 Desember 2022, 15:15 WIB
Inilah Besaran Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Pantesan Banyak Peminat Ternyata Gaji Diatas Rp2 Juta
Inilah Besaran Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Pantesan Banyak Peminat Ternyata Gaji Diatas Rp2 Juta /KPU

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 3 Topik Situasi yang Mempengaruhi Pembelajaran Pengembangan Diri

Bagi pelamar, syarat pendaftaran tersebut harus diperhatikan sebelum melakukan proses pendaftaran untuk menajdi anggota PPS.

Perlu diketahui juga, masa kerja anggota PPS pada Pemilu 2024 yakni selama kurang lebih 14 bulan dimulai dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Sementara untuk anggota PPK masa kerjanya dimulai dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Adapun besaran honor anggota PPK maupun PPS berbeda dari Pemilu sebelumnya.

Berikut ini rincian besaran honor yang diterima anggota PPK dan PPS pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah