3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Bagi KPM yang telah memenuhi syarat di atas, maka terbukti dapat menerima bansos PKH tahap 4 yang menjadi penyaluran terakhir di tahun 2022.
Masyarakat KPM yang telah memenuhi kelima syarat akan menerima bantuan PKH dengan nominal bantuan sesuai golongan penerimanya.
Untuk memahami lebih jelasnya, simak 7 golongan penerima PKH dan nominal bantuan yang diterima di bawah ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta