5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Dengan memanfaatkan salah satu syarat penerima PKH yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI, maka masyarakat KPM bisa melakukan cek penerima PKH lewat link resmi Kemensos RI.
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat aplikasi link resmi Kemensos RI, simak langkahnya berikut ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.3. Masukkan alamat provnsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Klik tombol ‘Cari Data’