Investasi Cryptocurrency Masih Worth it! Tersedia Platform Legal di Indonesia?

- 15 April 2023, 10:50 WIB
Investasi Cryptocurrency Masih Worth it! Tersedia Platform Legal di Indonesia?
Investasi Cryptocurrency Masih Worth it! Tersedia Platform Legal di Indonesia? /

Di Indonesia sendiri, apakah sudah tersedia tempat berinvestasi Cryptocurrency yang legal? 

Ya, Indonesia telah memiliki beberapa platform investasi Cryptocurrency yang legal untuk diakses, di antaranya adalah Indodax, Tokocrypto, Triv, dan lainnya.

Beberapa platform ini memiliki lisensi dan persetujuan dari pihak berwenang untuk menyediakan layanan jual beli Cryptocurrency.

Baca Juga: Diawasi OJK, 5 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2023

Berikut ini penjelasan lebih spesifiknya:

Indodax adalah platform terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai macam Cryptocurrency. Platform ini telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

Tokocrypto adalah platform yang menyediakan berbagai macam Cryptocurrency dan juga telah memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Platform ini juga dikenal dengan nama TCC.

Triv adalah platform jual beli Cryptocurrency yang telah memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dan juga telah memiliki lisensi resmi dari Bank Indonesia untuk melakukan jual beli Cryptocurrency. Platform ini menyediakan berbagai macam Cryptocurrency termasuk Bitcoin, Ethereum, Litecoin, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Andi syahidan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah