Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya

- 30 Agustus 2020, 13:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

"Tentu pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu dimana Rp 300 ribu berupa bantuan tunai dan Rp 300 ribu berupa sarana prasarana produksi pertanian," Lanjutnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Vaksin Virus Covid-19 Telah Ditemukan, Erik Tohir : Vaksin Diproduksi Bio Farma

Airlangga mengemukakan bahwa bantuan kepada para petani akan diberikan selama 3 bulan, sama seperti bantuan yang sebelumnya sudah disalurkan pemerintah. Namun terkait mekanisme pelaksanannya, akan disampaikan lebih lanjut.

"Teknis akan diumumkan oleh Kementerian Pertanian" pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah