Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya

- 30 Agustus 2020, 13:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

MANTRA SUKABUMI - BLT yang disalurkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini telah disalurkan.

Bantuan yang diberikan ini diberikan kepada seluruh elemen masyarakat baik pekerja sampai petani.

Dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: Bukan BLT Rp600 Ribu, Segera Cair Rp2,4 juta Banpres Produktif UMKM Jokowi, Akhir Agustus ini

Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Ditransfer, Berikut Caranya

BLT yang disalurkan untuk petani ini sekira 2,4 juta petani dengan kategori miskin, BLT dibagi dua, dimana Rp300.000 berupa uang tunai dan Rp300.000 berupa sarana dan prasarana pertanian.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas Antisipasi Kebutuhan Pangan secara virtual.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan

"Pemerintah juga melihat saat ini untuk memberikan insentif kepada para petani yang jumlah petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta orang, agar memberikan insentif supaya bisa menanam di periode berikutnya," jelas Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah