Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan

- 30 Agustus 2020, 07:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

MANTRA SUKABUMI - Program bantuan subsidi pekerja masih menimbulkan masalah, karena banyak pekerja yang masih belum mendapatkan program tersebut.

Padahal pekerja yang tidak mendapatkan program bantuan subsidi telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga mereka merasa tidak tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ternyata Cair Bertahap, Cek Jadwal Pencairan Tahap II

Baca Juga: Pulsa Gratis untuk PJJ, Kemendikbud Lakukan Pemutakhiran Data Kontak Mahasiswa, Dosen, dan Tendik

Karena banyak masalah tersebut terjadi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersilahkan untuk menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Biar enak daripada ngadunya ke tempat lain, langsung mendatangi Kantor BPJS (Ketenagakerjaan), kantor BPJS terdekat atau langsung kontak ke pusat. Tapi BPJS alamat yang tepat,” ujar Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Intruksikan Tindak TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Menurut Soes, calon penerima subsidi gaji juga dapat menanyakan soal status kepesertaannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Pertanyaan pun bisa dilontarkan secara online melalui kanal resmi milik instansi.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah