Ayo Buruan Daftar Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Begini Cara Daftarnya

- 1 September 2020, 20:39 WIB
PLN Gratiskan Listrik Bagi Pelaku Indstri dan Bisnis Kecil
PLN Gratiskan Listrik Bagi Pelaku Indstri dan Bisnis Kecil /Instagram/Instagram @pln_id

MANTRA SUKABUMI – Pada Selasa, 1 September 2020 Pemerintah memberikan subsidi token listrik gratis melalu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), memberikan stimulus gratis sebesar 50 persen.

Subsidi token listrik ini diberikan kepada pelanggan PLN yang menggunakan 450 VA dan 900 V, untuk pelanggan pengguna 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan untuk pelanggan pengguna 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.

Adapun untuk mendapatkan bisa melalui dua cara yang bisa digunakan oleh kedua pelanggan Listrik PLN ini, sebagaimana mantrasukabumi.com lansir dari situs resmi www.pln.co.id dan melalu aplikasi whatsApp.

Situs Web PLN.

Baca Juga: Tekan Impor Barang Konsumsi yang Masuk ke Indonesia, Kemendag Terbitkan Peraturan Baru

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua PNS Dapat Pulsa 400 Ribu, Simak Kategori dan Besarannya

• Pertama kita harus membuka situs resmi PLN yaitu www.pln.co.id

• Klik pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)

• Masukan ID pelanggan/Nomer Meter pada kolom pencarian

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x