Kebijakan PSBB Total di DKI Jakarta Membuat Pasar Saham Anjlok, DPR RI: Evaluasi Auto Rejection

- 11 September 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI pergerakan saham, Kebijakan PSBB Total di DKI Jakarta Membuat Pasar Saham Anjlok, DPR RI : Evaluasi Auto Rejection
ILUSTRASI pergerakan saham, Kebijakan PSBB Total di DKI Jakarta Membuat Pasar Saham Anjlok, DPR RI : Evaluasi Auto Rejection /Antara/.*/Antara

MANTRA SUKABUMI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat sorotan tajam terutama oleh DPR RI.

Salah satu anggota dewan yang menyoroti pemberlakuan kebijakan PSBB ini adalah Said Abdullah, ia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.

Menurutnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan berdampak pada pasar keuangan domestik.

Baca Juga: Berikut 5 Deretan Olahraga yang Jadi Tren pada Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Pasien Kondisi Kritis Kini Jadi Prioritas Rumah Sakit

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang sangat drastis pada Kamis 10 September 2020 hingga 5 persen. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt).

"Saya mendukung langkah otoritas di bursa dengan menghentikan sementara (trading halt) sebagai respons panic selling para trader di pasar bursa," kata Said seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jumat, 11 September 2020.

Abdullah melanjutkan, meminta kepada otoritas BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat evaluasi atas kebijakan auto rejection di bawah minus 7 persen yang diberlakukan oleh BEI apabila terjadi reaksi berlebihan oleh para pelaku di pasar saham.

Baca Juga: Hati-hati 45 Daerah Zona Merah Covid-19 Tetap Selenggarakan Pilkada 2020, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah