Hati-hati 45 Daerah Zona Merah Covid-19 Tetap Selenggarakan Pilkada 2020, Berikut Daftarnya

- 11 September 2020, 08:10 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. /dok

 

MANTRA SUKABUMI - Satgas Penanganan COVID-19 menyebut, ada 45 kab/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di Desember 2020 adalah zona merah COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 dalam keterangan pers di Kantor Presiden pada Kamis, 10 September 2020.

Menurut Wiku, ada 45 kabupaten dan kota pelaksana Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kab./kota tersebut berada dalam zona merah.

Baca Juga: Terkait Penerapan PSBB Jakarta, Prabowo Diminta Segera Menghadap Jokowi untuk Nonaktifkan Anies

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Anies Baswedan Salat Tahajud, GARA GARA PSBB Total

Berikut deretan 45 daerah zona merah, yang menyelenggarakan Pilkada 2020, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, diantaranya:

Sumatera Utara:

Mandailing Natal (Pilbupati),
Kota Binjai (Pilwakot),
Kota Gunungsikoli (Pilwakot),
Kota Medan (Pilwakot),
Kota Sibolga (Pilwakot)

Sumatera Barat:

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah