MANTRA SUKABUMI - Satgas Penanganan COVID-19 menyebut, ada 45 kab/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di Desember 2020 adalah zona merah COVID-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 dalam keterangan pers di Kantor Presiden pada Kamis, 10 September 2020.
Menurut Wiku, ada 45 kabupaten dan kota pelaksana Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kab./kota tersebut berada dalam zona merah.
Baca Juga: Terkait Penerapan PSBB Jakarta, Prabowo Diminta Segera Menghadap Jokowi untuk Nonaktifkan Anies
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Anies Baswedan Salat Tahajud, GARA GARA PSBB Total
Berikut deretan 45 daerah zona merah, yang menyelenggarakan Pilkada 2020, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, diantaranya:
Sumatera Utara:
Mandailing Natal (Pilbupati),
Kota Binjai (Pilwakot),
Kota Gunungsikoli (Pilwakot),
Kota Medan (Pilwakot),
Kota Sibolga (Pilwakot)
Sumatera Barat: