Terkait Penerapan PSBB Jakarta, Prabowo Diminta Segera Menghadap Jokowi untuk Nonaktifkan Anies

- 10 September 2020, 21:10 WIB
Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi/
Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi/ /.*/Dok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

MANTRA SUKABUMI – Diduga telah melakukan pelanggaran, Anies Baswedan diminta untuk di-nonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditujukan pada Anies adalah terkait penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut dianggap pelanggaran karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi.

Baca Juga: Berlakukan PSBB Total, Langkah Anies Baswedan Dinilai Bahayakan Perekonomian

Baca Juga: Akibat PSBB Total, Menperin Sebut Akan Pengaruhi Industri Manufaktur

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto diimbau untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Imbauan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, saat berbincang kepada media, beberapa waktu yang lalu.

"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," kata Arief, Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Kamis, 10 September 2020.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x