Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

- 16 Januari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Ilustrasi Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 /

MANTRA SUKABUMI - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Untuk menjadi penerima manfaat dari program ini, terdapat syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi syarat dan kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2024.

Baca Juga: Pastikan Anda Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH 2024, Segera Cek Nama Lewat Website dan Aplikasi

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Kondisi Ekonomi

Keluarga penerima bantuan PKH harus masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan. Kriteria ini biasanya ditentukan berdasarkan data terkait pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga.

2. Kepemilikan Rekening Bank

Keluarga penerima bantuan PKH wajib memiliki rekening bank untuk menerima bantuan secara langsung melalui mekanisme non-tunai.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x