MANTRA SUKABUMI - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Untuk menjadi penerima manfaat dari program ini, terdapat syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi syarat dan kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2024.
Baca Juga: Pastikan Anda Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH 2024, Segera Cek Nama Lewat Website dan Aplikasi
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Kondisi Ekonomi
Keluarga penerima bantuan PKH harus masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan. Kriteria ini biasanya ditentukan berdasarkan data terkait pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga.
2. Kepemilikan Rekening Bank
Keluarga penerima bantuan PKH wajib memiliki rekening bank untuk menerima bantuan secara langsung melalui mekanisme non-tunai.