Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

- 16 Januari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Ilustrasi Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 /

MANTRA SUKABUMI - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Untuk menjadi penerima manfaat dari program ini, terdapat syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi syarat dan kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2024.

Baca Juga: Pastikan Anda Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH 2024, Segera Cek Nama Lewat Website dan Aplikasi

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Kondisi Ekonomi

Keluarga penerima bantuan PKH harus masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan. Kriteria ini biasanya ditentukan berdasarkan data terkait pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga.

2. Kepemilikan Rekening Bank

Keluarga penerima bantuan PKH wajib memiliki rekening bank untuk menerima bantuan secara langsung melalui mekanisme non-tunai.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Selain syarat-syarat di atas, terdapat juga kriteria-kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan PKH, seperti:

1. Kehadiran Program Kesehatan dan Pendidikan

Salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima PKH adalah membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan dan memastikan anak-anak mereka bersekolah.

2. Pemenuhan Kondisi Anak

Keluarga penerima PKH juga harus memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi dan makanan bergizi sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Cair per Januari 2024, Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Melalui Website dan Aplikasi

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga memiliki syarat-syarat tertentu, di antaranya:

1. Kondisi Ekonomi

Seperti program PKH, syarat utama penerima BPNT adalah keluarga tersebut masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan.

2. Kepemilikan Kartu BPNT

Keluarga penerima BPNT harus memiliki Kartu BPNT yang diterbitkan oleh pemerintah, dengan memiliki kartu tersebut anda sudah dipastikan menjadi penerima bantuan.***

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah