Senin Besok Ditutup, Yuk Login Daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Bisa Lewat HP

- 27 September 2020, 14:55 WIB
Prakerja Gelombang 10
Prakerja Gelombang 10 /

Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
Membantu daya beli masyarakat yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menuturkan, total pendaftar program kartu Prakerja dari dari batch 1 hingga 8 mencapai 23 juta orang. Dari jumlah tersebut peserta yang lolos proses registrasi tercatat sebanyak 18 juta orang.

Banyaknya peserta yang gugur dalam proses tersebut, menurutnya, terjadi akibat faktor teknis seperti kapasitas email yang penuh hingga kesalahan ketik NIK.

Kemudian, dari 18 juta yang lolos proses verifikasi, tersisa 13,4 juta peserta yang lolos validasi nomor induk kependudukan (NIK). Jumlah tersebut kembali berkurang menjadi 12 juta setelah melewati verifikasi layer 3.

Baca Juga: WHO Prediksi Sebelum Vaksin Siap, Kematian Akibat Covid-19 Kemungkinan Capai 2 Juta Orang

Seluruh peserta yang mendaftar berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam proses seleksi, lembaga ini dibantu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Rencananya pendaftaran kartu Prakerja hanya sampai pada gelombang 10 jika pemerintah belum memutuskan penambahan jumlah target penerima manfaat pada tahun ini.

Hal itu terjadi karena target penerimaan kartu Prakerja hanya sebanyak 5,6 juta orang. Sementara itu, total pendaftar yang menjadi penerima manfaat program ini telah mencapai 4,6 juta orang. Dana Prakerja tahun ini Rp20 triliun itu kuotanya untuk 5,6 juta.

Dari sisa 1 juta kuota tersebut, lanjut Denni, 800 ribu di antaranya akan dialokasikan untuk pendaftaran gelombang 9.

Dengan demikian masih tersisa 200 ribu kuota penerima kartu Prakerja pada tahun ini. Kelak, pada pendaftaran kartu Prakerja gelombang 10, diperkirakan jumlah yang mendaftar akan bertambah lantaran banyak peserta yang gugur selama proses pelatihan berjalan.

"Apabila tidak menggunakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam waktu 30 hari maka akan dicabut kepesertaannya. Nah, ketika dicabut kepesertaan ini kan berarti ada, katakanlah uang yang tidak dipakai itu kemudian bisa kami alokasikan untuk merekrut peserta-peserta baru," terang Denni.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x