Baca Juga: Usai dapatkan Perlakuan Sanksi Baru, Presiden Iran Tuduh AS Lakukan Kebiadaban
Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong-royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Untuk siapa program ini? Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga bisa.
Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Kantor negara;
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Aparatur Sipil Negara;
Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala desa dan perangkat desa; dan
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Rencana Program Nasa, Astronot Dapat Memberikan Suara Pemilihan dari Luar Angkasa
Tujuan program kartu Prakerja adalah:
Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.