MANTRA SUKABUMI - Emas merupakan salah satu jenis logam mulia yang dapat dijadikan sebagai alat investasi.
Selain dijadikan sebagai investasi, emas juga dapat digunakan sebagai perhiasan seperti anting, kalung, cincin, dan gelang.
Rekomendasi untuk membeli, anda bisa membelinya di Pengadaian.
Baca Juga: Hukum Memanggil Haji atau Hajah Padahal Belum Melaksanakan Ibadah Haji
Baca Juga: Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Diperkirakan Hantam 9 Lokasi Perairan Indonesia
Selain Emas Antam, di Pengadaian juga tersedia emas USB.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari www.pengadaian.co.id , berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Harga Emas Antam : Satuan = O.5 Harga Antam = Rp.0
Satuan = 1.0 Harga Antam = Rp.0