Cara Mudah Login eForm.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Bantuan Rp2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP

- 21 Oktober 2020, 05:19 WIB
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta.
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta. /bri.co.id

Diharapkan dengan adanya program ini dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi UMKM.

Syarat umum penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM):

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta Gelombang 2 melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akhirnya Tantang Polri Buktikan Dalang Demo UU Cipta Kerja: Tidak Perlu Tuduh KAMI

Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), antara lain:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), dapat melengkapi data usaha usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.

Berikut link untuk cek data anda masuk atau tidak pada bantuan presiden melalui layanan online BRI dan hanya menggunakan KTP.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x