Cara Mudah Login eForm.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Bantuan Rp2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP

- 21 Oktober 2020, 05:19 WIB
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta.
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta. /bri.co.id

MANTRA SUKABUMI – Cara login eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM bantuan Rp2,4 Juta dari pemerintah bisa anda akses disini. Untuk masuk login ke eformbri.go.id pengecekan nama bisa didapatkan pada halaman berikut.

Sebelum login ke eform.bri.go.id/bpum sebaiknya anda siapkan KTP anda karena loginnya menggunakan NIK pada KTP. Cukup dengan mengetikkan nomor NIK KTP maka eFormBRI akan menjawab, terkait pencairan Banpres BPUM bantuan Rp2,4 Juta, dibawah ini.

Bantuan ini dinamakan dengan Banpres BPUM yang diperuntukan bagi pelaku usaha UKM sebagai modal untuk terus mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya

Baca Juga: Kalah Pilkada di DKI 2017, Direktur Eksekutif IPR Sebut Ahok Tak Pantas Jadi Presiden

Besaran anggaran dana yang akan diterima oleh pelaku UKM sebesar Rp2,4 juta. Dengan anggaran dana tersebut pemerintah berharap dapat membantu UKM agar tetap terus berkembang.

Bantuan presiden ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran tersebut disalurkan sekira 99,41 persen. Artinya pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.

Dilansir Mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id, terkait Syarat umum, ketentuan, cara daftar, dan ketentuan-ketentuan lain untuk menerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta:

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun Banpres Produktif Usama Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. Harap digunakan untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x