MANTRA SUKABUMI - Bantuan Presiden yang disalurkan kepada para pelaku usaha mikro menjadi komitmen pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi yang baik di massa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga bantuan presiden ini diharapkan mampu mendorong perkembangan laju UKM dalama masalah permodalan di massa pandemi Covid-19.
Dana bantuan presiden dengan anggaran sebesar Rp2,4 juta yang langsung diberikan kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya.
Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT Banpres Produktif di Bank BRI, Cukup Masukan Nomor KTP
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Banpres PUM Rp2,4 Juta, Siapkan NIK KTP dan Login disini
Dalam penyalurannya bantuan presiden ini baru sekira 99,41 persen atau hanya disalurkan sekira Rp21,861 triliun itu artinya penyaluran batuan presiden ini mencapai hampir 100 persen.
Berikut link untuk cek data anda masuk atau tidak pada bantuan presiden melalui layanan online BRI dan hanya menggunakan KTP.
Link BPUM : eform.bri.co.id/bpum
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id, Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BPUM ini ?