Baca Juga: Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP
Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)
✓ Nama lengkap sesuia KTP
✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP
✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan
✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)
Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur, kemudian setelah itu proses pencairan bisa dilakukan oleh penerima BLT.
Baca Juga: Modal Nomor KTP Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah untuk UMKM Sebesar Rp2,4 Juta, Berikut Caranya