MANTRA SUKABUMI - Update harga Emas di Pengadaian hari ini, Jumat 23 Oktober 2020.
Emas menjadi logam mulia yang terus menerus menjadi investasi penting di masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 902.000. Angka tersebut naik Rp 2.000 jika dibandingkan harga kemarin.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Login eform.bri.go.id/bpum BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Klik Disini Siapkan NIK eKTP
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari www.pengadaian.co.id , berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS hari Jum'at, 23 Oktober 2020 :