Dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Akan Dicairkan Sebelum Dokumen Ini Dilengkapi

- 25 Oktober 2020, 17:04 WIB
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta /

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.**

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x