Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Baca Juga: Sikapi Presiden Prancis, Menlu Iran: Menghina Muslim Adalah Penyalahgunaan Kebebasan Berbicara
Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**