Cara Proses Agar Peserta Resmi Jadi Penerima Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta, Baru Pelaku UMKM Cek eForm

- 28 Oktober 2020, 10:40 WIB
Cek penerima BLT UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP
Cek penerima BLT UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

 

MANTRA SUKABUMI – Agar pelaku UMKM bisa resmi jadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta ada cara proses yang harus ditempuh. Jika syarat dan cara proses sudah dipenuhi dan ditempuh oleh pelaku UMKM, baru cek eFormBri untuk memastikan masuk atau tidaknya.

Pendaftaran Bantuan Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta, diperpanjang oleh Pemerintah hingga akhir bulan November 2020 mendatang. Untuk itu, bagi pelaku UMKM yang belum masuk daftar penerima, agar ikut daftar di tahap 2 ini dengan memperhatikan cara proses yang ditempuh.

Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta telah disalurkan kepada sekitar 9 juta pelaku UMKM pada tahap 1. Sementara pada tahap 2, ditarget terdapat 3 juta pelaku UMKM lagi yang akan menerima. Data penerima bantuan Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta bisa dicek di eFormBRI.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 9 Organisasi Pemuda Lokal yang Ikut Berperan Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober

Baca Juga: Live Malam ini: Juventus Vs Barcelona, Ambisi Kemenangan yang Sangat Besar Bagi Kedua Team

Agar pelaku BPUM terdaftar dan jadi penerima bantuan Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta pada tahap 2 ini ada cara proses yang harus ditempuh. Cara proses Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta, tertera di bawah ini.

Dibuka sejak 13 Oktober tersebut, pendaftaran tahap 2 ini rencananya akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.

"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemenkopukm.go.id Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun cara proses yang harus ditempuh untuk mendapatkan bantuan Banpres BLT BPUM Rp2,4 Juta, dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemenkopukm.go.id Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x