Ikut Program Pemerintah Ini Dapat Uang Saku dan Mudah Lolos Lowongan Kerja, Segera Daftar

- 4 November 2020, 11:52 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI – Program pemerintah yang baru dibuka pada 2 November 2020, ditujukan bagi Sahabat Muda yang belum bekerja, atau baru putus hubungan kerja. Bantuan pemerintah ini jika dijalankan dengan baik akan membekali keahlian dengan uang saku yang cukup untuk empat bulan.

Program bantuan pemerintah sebesar Rp3,55 Juta ini diberikan secara bertahap setelah peserta daftar, terus dilakukan seleksi, setelah dinyatakan lulus maka bantuan mulai diberikan. Ini merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan pelatihan gratis di LPK Ternama sehingga selesai pelatihan dijamin mudah lolos lowongan kerja.

Setelah dinyakatan lulus resmi terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, Saudara akan mendapat pelatihan gratis dengan sertifikat resmi, dan kemudian diberikan uang saku (insentif) untuk selama 4 bulan. Pelatihan bisa ambil 2 kali, atau langsung melamar kerja, pasti mudah lolos lowongan kerja.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Sahabat Muda yang berbahagia, program Bantuan Pemerintah tersebut bernama Kartu Prakerja yang sekarang sudah masuk Gelombang 11. Dibuka sejak 2 November 2020 lalu, Pemerintah membuka kembali program kartu Prakerja bagi peserta baru dan lanjutan bagi yang sudah punya akun di www.prakerja.go.id. Dengan daya tampung terbatas.

Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari tentang program bantuan ini, sedangkan cara dan syarat daftar peserta baru seperti dibawah ini, sebelum login ke www.prakerja.go.id, ada baiknya Sahabat Indonesia pelajari terlebih dahulu secara baik. Dilansir mantrasukabumi.com dari laman prakerja.go.id pada 2 November 2020.

Perlu Sahabat Muda ketahui secara lengkap tentang Program Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, peserta ter-PHK, dan pekerja yang membutuhkan kompetensi.

Fungsi Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x