Rapat Terbatas, Presiden RI: Program Perhutanan Sosial Bukan hanya Memberikan Izin Kepada Masyarakat

- 3 November 2020, 14:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Dok BPMI Setpres/Dok BPMI Setpres.

 

MANTRA SUKABUMI – Dari target 12,7 juta hektar perhutanan sosial yang dialokasikan pemerintah hingga september 2020 sebanyak 4,2 juta hektar telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintahan Joko Widodo selama 6 tahun.

Dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Selasa, 3 November 2020 Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya bisa menyelesaikan target perhutanan sosial tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PresidenRI.go.id pada 3 November 2020.

”Kta masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikankan di empat tahun mendatang, iyaitu kurang lebih masih 8 juta hektar lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga 8 juta hektar lebih tadi yang perlu kita selesaikan," ujar Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada masyarakat. Namun pendampingan untuk program-program lanjutan, sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah