MANTRA SUKABUMI – Siap-siap Bagi para pekerja, bahwa BLT BPJS Gelombang 2 akan segera ditransfer, akan tetapi untuk pengguna 5 rekening ini tidak akan mendapatkan dana tersebut.
Hal ini sudah dipastikan oleh Kemnaker apabila para pekerja yang memiliki 5 rekening tersebut, dipastikan tidak akan dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Adapun penyebab dari 5 rekening ini yang tidak akan ditransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kemnaker beralasan kemungkinan ada masalah pada rekening tersebut.
Baca Juga: Masih Bisa Daftar, Berikut Cara RESMI Pendaftaran Bantuan Pemerintah BLT BPUM Rp2,4 Juta Lengkap
Dalam hal ini Kemnakker menegaskan jika 5 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga berlaku untuk gelombang 2.
Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Ternyata Tak Semua Siswa Bisa Ikut Asesmen Nasional 2021, Berikut Kriterianya
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni: bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya: