BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Pada Pekan Ini, Berikut Cara Cek Penerima BSU Gaji atau Upah

- 10 November 2020, 06:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Mantrasukabumi/FauzanEvan/Mantrasukabumi/Fauzan Evan


MANTRA SUKABUMI – Kabar terbaru mengenai pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya akan cair pada pekan ini.

Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan rencanya akan dicairkan terhadap 12,4 juta pekerja penerima BLT Subsid Gaji gelombang 2.

Bantuan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 Juta, pegawai swasta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Wajib Tahu Malaikat Rahmat Tidak Akan Masuk jika di Dalam Rumah ada 20 Hal Berikut Ini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkanakan segera dicairkan oleh pemerintah mulai pekan ini, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRi, pada Selasa, 10 November 2020, pukul 05.34 WIB.

Menurut Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika soal BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini.

Sementara, untuk BLT Subsidi Gaji termin pertama telah disalurkan 100 persen, namun seperti termin pertama, transfer dilakukan tak dalam satu waktu, oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020 lalu.

Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah