4.Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Nah itulah rupanya 6 Kriteria yang telah ditetapkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, semoga anda termasuk salah satunya ya! Semoga beruntung.**