Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.
Penerima program Banpres UMKM Rp2,4 juta akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur yang berbunyi:
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”.
Baca Juga: Masih Masa Karantina, Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab Khawatir Batal, Begini Kata Wagub DKI
Setelah menerima SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM dapat mengeceknya melalui link yang telah disediakan pihak BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
Kemudian penerima Banpres UMKM untuk melakukan verifikasi ke pihak bank penyalur, setelah dilakukan verifikasi proses pencairan pun bisa dilakukan.
Adapun bagi penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.**