MANTRA SUKABUMI - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) cairkan kembali bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 yang sudah dimulai pada pekan lalu.
Total penerima sekitar 12 juta orang, pekerja yang baru selesai ditransfer pada pekan kemarin sudah mencapai 4,8 juta pekerja.
Pekan ini sebanyak 2,18 juta pekerja sudah mulai ditransfer. Sedangkan pada Kamis, 12 November 2020, terdapat 2,71 juta pekerja yang sudah mulai ditransfer.
Baca Juga: Malta Berhasil Ukir Kemenangan Atas Tamunya Andorra
Anggaran yang diberikan untuk pencairan termin II BSU mencapai Rp5,8 triliun.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.
BSU merupakan subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial