Jadwal Resmi Pencairan BLT Subsidi Karyawan Tahap 2 ke BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga

- 15 November 2020, 06:00 WIB
BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap dalam 2 termin, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Baca Juga: Doni Munardo Tegur Anies Baswedan Soal Penerapan Perda Covid-19

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Ada 12,4 juta total rekening yang makan menerima BSU termin 2, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin 1,” ujar Soes dalam keterangannya saat peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu,7 November 2020.

Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah