Doni Munardo Tegur Anies Baswedan Soal Penerapan Perda Covid-19

- 15 November 2020, 05:30 WIB
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19,Doni Monardo.
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19,Doni Monardo. /BNPB Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Terkait penanganan Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Doni Monardo menegur Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat.

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 14 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Dalam hal ini, Doni berharap, agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.

Selain itu, Doni juga meminta, kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Kamipun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.

Baca Juga: Korea Utara Pilih Bungkam Atas Kemenangan Joe Biden pada Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah