MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka membantu masyarakat dan untuk menaikan daya beli masyarakat di saat Pandemi Covid-19 pemerintah kembali salurkan bantuan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengumumkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 kembali dicairkan.
Ida Fauziyah menyampaikan pihak Kemnaker kembali mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 bagi 2.713.434 pekerja. Hingga saat ini Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebanyak 4.893.816.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 terdiri dari tahap 1 dan tahap 2 dengan total anggaran sebanyak Rp5,8 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu melalui siaran pers terkait progres penyaluran BLT BOJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis, 12 November 2020 lalu.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.