Usai Resepsi Pernikahannya, Kapolsek Kembangan Dicopot Jabatannya

2 April 2020, 14:07 WIB
Selebgram Rica Andriana resmi menikah bersama seorang perwira polisi bernama Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020. * /Instagram ricaandriana /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI - Kapolri Jendral Idham Aziz beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.

Karena menurut Jenderal bintang empat ini, kepolisian akan mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19, termasuk dalam penetapan kebijakan darurat sipil 

Maka dikala ada masyarakat yang mengadakan acara atau resepsi yang sifatnya mengundang, mengumpulkan orang banyak, pihak kepolisian langsung membubarkannya dengan tujuan pencegahan penularan COVID-19.

Baca Juga: Pasien Virus Corona Nekat Gigit Wajah Perawat Usai Menolak Diperiksa

Polisi lain sibuk membubarkan acara atau resepsi , lantaran melanggar Maklumat Kapolri, berbeda dengan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana.

Pada 21 Maret 2020 lalu, ia menikah dan menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Foto-foto dan video pernikahannya pun tersebar di media sosial, baik diunggah oleh Rica maupun dari kalangan selebgram yang hadir di pesta itu.

Baca Juga: Bakso Kelapa, Kuliner Unik Khas Palabuhanratu

Menyusul pelanggaran itu, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri, seperti disitat Pikiran Rakyat dari Antara, Kamis, 2 April 2020.

Baca Juga: Skenario Pembayaran Gratis Pelanggan Listrik 450 VA , Ini Caranya!

Yusri menjelaskan awalnya beredar foto Kapolsek Kembangan mengenai pernikahan melalui media sosial pada 21 Maret 2020.

Kemudian Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.

Ditegaskan Yusri, Maklumat Kapolri secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri.

Baca Juga: Nikmati Keindahan Sunset Karang Gantung di CPUGG

Diungkapkan Yusri, jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.

Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.**

Sumber artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-01359623/kapolsek-kembangan-dicopot-usai-gelar-resepsi-dengan-selebgram-rica-andriani

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler