MANTRA SUKABUMI - Perwakilan hukum Lee Min Ho mengambil tindakan terhadap komentar jahat tentang aktor tersebut.
Aktor Korea yang lahir di tahun 1987 ini, tentu tidak terima dengan komentar jahat yang dilontarkan para netizen.
Ia pun tidak akan diam saja dan langsung mengambil tindakan hukum.
Baca Juga: Final Drama Korea It’s Okay To Not Be Okay Capai Rekor Tertinggi
Baca Juga: Banyak Hadiahnya Lho, Total Hadiah 1,2 Miliar Saksikan Terus Turnam iaen Free Fire Master League
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Soompi.com, Pada 12 Agustus, firma hukum LIWU membagikan pernyataan berikut di situsresminya :
Firma hukum LIWU saat ini sedang memantau postingan yang melanggar hukum (komentar jahat) mengenai aktor MYM Entertainment Lee Min Ho yang berisi serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Drama Korea Terbaru Tayang Perdana di Bulan Agustus
Baca Juga: 6 Tips Lancar Berbahasa Korea Secara Otodidak, Cocok Bagi Para Pemula
Kami sedang dalam proses mengumpulkan bukti komentar jahat oleh orang-orang yang telah memposting online di tempat-tempat seperti DC Inside, kafe, dan blog, menasihati atau meminta penghapusan, membangun data tentang pemberi komentar jahat, dan mengajukan keluhan kriminal.
Kami juga mengumpulkan bukti dan membuat daftar pemberi komentar berbahaya berdasarkan informasi yang diterima melalui alamat email dari MYM di bawah ini, jadi kami berharap dapat menerima banyak informasi.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Paranormal Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan dan Rehabilitasi
Selain kasusnya mengenai Tindakan Hukum untuk si Pemberi Komentar Jahat, Lee Min Ho baru-baru ini kembali ke dunia drama dengan "The King: Eternal Monarch" setelah menyelesaikan wajib militernya tahun lalu.**