Jelang Penayangan di Bioskop, MUI Pusat Keluarkan Fatwa Umat Islam Tonton Film Hamka dan Siti Raham (Vol 2)

20 Desember 2023, 10:00 WIB
Film Hamka dan Siti Raham volume 2 kapan tayang? Simak sinopsis film biopik Buya Hamka selengkapnya. /Instagram @Falconpictures

MANTRA SUKABUMI – Menjelang penayangannya di bioskop pada 21 Desember besok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa tentang anjuran menonton film Hamka & Siti Raham (Vol 2).

Dalam sebuah press confrence yang digelar di XXI Epicentrum pada Selasa, 19 Desember kemarin, MUI Pusat mengeluarkan fatwa tentang himbauan pada seluruh umat Islam untuk menonton film Hamka & Siti Raham (Vol 2) di bioskop.

Fatwa tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH. M. Anwar Iskan dan Sekretaris Jendral MUI, H. Amirsyah Tambunan.

Baca Juga: Spoiler dan Tanggal Rilis Hamka & Siti Raham Vol. 2: Romantisme Hamka yang Dieksplorasi Lebih Dalam

Dalam fatwa tersebut, Dewan Pimpinan MUI mengapresiasi film Hamka & Siti Raham (Vol 2) sebagai karya seni yang bagus dan edukatif.

Mengandung nilai-nilai luhur ajaran Islam dan kebangsaan serta keluhuran buhaya nusantara, sehingga perlu didukung oleh MUI seluruh tingkat wilayah dan daerah, serta para tokoh masyarakat, ulama dan para dai serta para pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan.

"MUI sangat mengapresiasi film Hamka dan Siti Raham (Vol 2) ini, karena Buya Hamka selain jadi ketua MUI yang pertama tapi beliau juga seorang tokoh multi dimenasional, ulama, pejuang, budayawan dan nasionalis.” kata Erick Yusuf, S. Sy., M.Pd. (Wakil Ketua LSBPI MUI)

“Kami mengapresiasi dengan mengeluarkan surat resmi dari MUI pusat, surat resmi surat himbauan untuk menonton film Hamka & Siti Raham (Vol 2) ini," tambahnya

Sebagaimana diketahui, film Hamka & Siti Raham (Vol 2) berkisah tentang perjuangan Siti Raham yang setia mendukung Buya Hamka saat berjuang merebut kemerdekaan dan berdakwah.

Ditengah cobaan rasa cinta serta harmonisnya hubungan Buya Hamka dan Siti Raham tidak pernah goyah.

Film ini mengedepankan bagaimana romansa nya Hamka terhadap negeri ini dengan perjuangan mencintai negeri dan juga tentu saja lebih memperdalam romansa Hamka dengan istrinya, Siti Raham.

Di bagian kedua nya ini, Fajar Bustomi mengedepankan melodrama nya yang cukup pelan namun benar benar detail memberikan informasi sejarah yang akurat tentang Buya Hamka selama masa pengasingan dengan alur yang terus maju.

Baca Juga: Sinopsis Hamka & Siti Raham Vol. 2: Kisah Siti Raham yang Setia Mendukung Perjuangan Dakwah Buya Hamka

Chemistry maut Vino G. Bastian dan Laudya Cintya Bella pun di film kedua jauh lebih belieavable dan sangat manis. Tuturan dari skenario Alim Sudio mampu betul membuat penonton iri dengan pasangan ini saking bagusnya chemistry mereka.

Lagu soundtrack 'Cintaku Untukmu' dari Fadly Padi, Putri Ariani dan Dewa Budjana pun menghiasi film ini di momen yang tepat hingga apa yang disampaikan lagu nya benar benar kena di momen nya.

Buat yang ingin melihat pedih dan sabarnya Buya Hamka dan bagaimana istri nya yang selaku mendukung selama di pengasingan akibat tuduhan soal pembunuhan Soekarno pun harus nonton ini.

Sementara itu, Vino G Bastian, pemeran utama dalam film Hamka & Siti Raham (Vol 2), mengaku sangat senang dengan fatwa MUI Pusat ini. Mereka berharap, fatwa ini dapat mendorong masyarakat untuk menonton film tersebut.

"Kami sangat senang dengan fatwa MUI Pusat ini. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami," kata Vino.

Bermain sebagai Siti Raham, Laudya Cynthia Bella bersyukur mendapatkan dukungan besar dari Majelis Ulama Indonesia.

"Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan kembali dari MUI. Mudah-mudahan dengan fatwa ini, jadi penyemangat buat kami dan para masyarakat untuk menonton film Hamka & Siti Raham (Vol 2)," jelasnya.

Selain Wakil Ketua LSBPI MUI, Vino G Bastian, dan Laudya Cynthia Bella, dalam press confrence juga dihadiri beberapa pemain lainnya seperti Anjasmara, sutradara film Hamka & Siti Raham Fajar Bustomi,

Kemudian ada juga perwakilan MUI, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, Dr. H. Jeje Zainuddin, M.A, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. (Sekjen MUI), Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A. (Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian), dan Prof. Dr. H. Sudarnoto Abdul Hakim, M.A. (Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional).

Film Hamka & Siti Raham akan tayang serentak diseluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 21 Desember 2023.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler