Pasca Ditetapkan Sebagi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Sampaikan Curahan Hati Pada Gempita

- 31 Desember 2020, 14:20 WIB
Nama Gisel Disebut Pembawa Sial
Nama Gisel Disebut Pembawa Sial /Instagram.com/@gisel_la/

Baca Juga: Timnas U-19 Bersiap Hadapi Laga Uji Coba, Nova: 5 Tim Lawan Semua Tangguh Termasuk Arab Saudi

"Yeremia 29:11, “Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman TUHAN, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan”, pungkas Gisel.

Dalam unggahan tersebut, Gisel juga memposting foto Gempita yang terlihat sedang asyik berenang.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang menuturkan, bawah ditetapkannya Gisel sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dari sejumlah alat bukti dan hasil keterangan saksi ahli forensik.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka pemeran pria yang terdapat dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan kita kemarin sore, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, dan sodara MYD sebagai tersangka", kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Ternyata 5 Kebiasaan Buruk Sebelum Tidur Ini Bisa Pengaruhi Kualitas Tidur, Yuk Simak Apa Saja

Baca Juga: 5 Permainan Seru Ini Bisa Jadi Pilihan Anda untuk Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah Saja

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah