Komnas PA Sarankan Gisel untuk Serahkan Hak Asuh Anak pada Gading, Arist Merdeka: Jangan Ditiru

- 2 Januari 2021, 06:45 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta Gisel untuk menyerahkan hak asuh Gempi pada Gading.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta Gisel untuk menyerahkan hak asuh Gempi pada Gading. /Antara


MANTRA SUKABUMI - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai Kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia atau dikenal Gisel.

Diketahui, kepolisian telah menetapkan Gisel bersama MYD alisa Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka dalam kasus video syur yang heboh di Twitter beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Komnas PA, video yang heboh dan viral di masyarakat sungguh memalukan, bahkan menyarankan pada Gisel, agar hak asuh anak untuk sementara diserahkan kepada Gading Marten.

Baca Juga: Dihina Natalius Pigai, A.M Hendropriyono Berikan Nasihat Cinta: Kamu Bukan Pigai yang Dulu Lagi

Baca Juga: Teddy Gusnaidi ke Tengku Zulkarnain: Beraninya ke Orde Lama, Kenapa Tak Berani ke Orde Soeharto? 

"Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat yang sungguh memalukan", ujar Arist Merdeka seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Sabtu, 2 Januari 2021.

"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara, Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading Marten sebagai bapak anak itu sendiri", ujar Arist Merdeka menambahkan.

Selain itu, Arist Merdeka juga mengatakan bahwa, apa yang telah dilakukan Gisel merupakan perilaku pemenuhan unsur persyaratan dalam penetapan pengadilan yang dapat mencabut hak asuh anak darinya saat ini.

"Karena perilaku ini, adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan pengacuhan penetapan pengadilan untuk dicabut hak asuh dari ibunya, dan ini demi kepentingan terbaik anak", kata Arist Merdeka.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x